Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BPS Perpanjang Sensus Penduduk 2020 Online, Begini Cara Pengisiannya

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

BPS Perpanjang Sensus Penduduk 2020 Online, Begini Cara Pengisiannya

Pantau.com - Mengisi Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) kini semakin mudah. Pasalnya, bisa dilakukan lewat online, terlebih di tengah pandemi COVID-19 Alhasil masa sensus penduduk secara online di website BPS pun diperpanjang.

Sensus Penduduk 2020 online awalnya direncanakan berlangsung mulai pertengahan Februari hingga 31 Maret 2020. Namun karena adanya pandemi wabah virus Korona yang merebak di Indonesia, BPS akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pengisian sensus penduduk online.

Sementara untuk pelaksanaan sensus wawancara, juga akan diundur yaitu mulai tanggal 1 September 2020 hingga 30 September 2020. Hal ini merupakan tindakan dan upaya pihak BPS untuk mengurangi risiko kesehatan saat melakukan pendataan ke rumah.

Baca juga: Demi Sukseskan Sensus Penduduk Online, BPS Minta Partisipasi Masyarakat

Maka, dengan ini diharapkan lebih banyak masyarakat akan berpartisipasi mengisi sensus penduduk. BPS mengimbau masyarakat agar mengikuti sensus penduduk dan berpartisipasi dalam mendata perkembangan penduduk Indonesia.

Maka pastikan Sobat Pantau tercatat secara mandiri di laman resmi yang disediakan BPS, dan jangan sampai lupa untuk mengisi sensus online. Saat ini 32,4 juta masyarakat telah ikut berpartisipasi melakukan pengisian sensus mandiri secara online.

Sensus ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Dengan adanya sensus penduduk secara online, bisa memudahkan masyarakat untuk mencermati sendiri data diri dan keluarganya masing-masing. Anda dapat mengakses situs www.sensus.bps.go.id melalui komputer, ponsel, maupun tablet. BPS juga mengimbau masyarakat agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data. Pihak BPS pun klaim kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.

Cara pengisian sensus penduduk online

Adapun dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan yaitu:

1.Kartu Keluarga (KK)
2.Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Sensus Penduduk Online. (Foto: Istimewa)


So bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020. Jika masih bingung dan kesulitan dalam mengisi sensus penduduk, simak yuk cara berikut:1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan
2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020 Sensus Penduduk 2020 (Sensus.bps.go.id)
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"
8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Untuk halaman pertama Sobat Pantau diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah. Kemudian pada halaman selanjutnya, kamu diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.Selanjutnya Pantau Gengs juga diminta mengisikan data keluarga satu-persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, isteri, anak atau anggota lainnya. Lalu diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"
11. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.Bagi yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat sandi atau password. Jika sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.

Baca juga: Infografis Begini Cara Lengkap Isi Data Sensus Penduduk 2020 Secara Online


Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bagi warga yang belum mengisi sensus penduduk online, akan dilakukan tahap pendataan oleh petugas sensus. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi para orang tua yang belum melek teknologi.Saat mengisi data sensus, jika ingin menyimpan data sementara maka harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.Informasi yang disampaikan nantinya telah dijamin kerahasiaannya oleh BPS. Jaminan ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta

Terpopuler