
Pantau.com - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan awal pekan Senin (13/7/2020) pagi. Harga logam mulia mengalami kenaikan sebesar Rp1.000 per gram.
Seperti dipantau dari laman logammulia, Jakarta, Senin(13/7/2020), harga emas Antam naik Rp1.000 menjadi Rp938.000 per gram dari harga sebelumnya Rp937.000 per gram.
Baca juga: Harga Emas Antam Turun Rp4.000 per Gram
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Sepanjang Kuartal I-2020, Antam Raup Laba Rp137,54 Miliar
Berikut daftar harga emas Antam untuk pecahan lainnya pada perdagangan Senin (13/7/2020):
- 0,5 gram: Rp499.000
- 1 gram: Rp938.000
- 2 gram: Rp1.816.000
- 3 gram: Rp2.699.000
- 5 gram: Rp4.470.000
- 10 gram: Rp8.875.000
- 25 gram: Rp22.062.000
- 50 gram: Rp44.045.000
- 100 gram: Rp88.012.000
- 250 gram: Rp219.765.000
- 500 gram: Rp440.320.000
- 1.000 gram: Rp878.600.000.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta