
Pantau.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) membeberkan, Pulau Jawa menjadi wilayah dengan temuan kasus uang palsu terbanyak. Terbaru, ditemukan jaringan peredaran uang palsu dengan nilai Rp3,4 miliar.
"Kalau sampai saat ini paling banyak diungkap di Pulau Jawa, di wilayah (luar Pulau Jawa) ada, tetapi tidak sebanyak yang di Pulau Jawa," kata Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri Victor Togi Tambunan dalam acara Pemusnahan Uang Palsu di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Sepanjang Januari-Februari 2020, pihak Kepolisian berhasil mengungkapkan jaringan uang palsu di Jakarta, Bekasi, Bogor, Wonosobo, dan Magelang dengan nilai Rp3,4 miliar. Terdiri dari 21.700 lembar uang palsu dengan pecahan Rp50.000, Rp100.000, dan USD100.
Baca juga: Lebaran 2019, Bank Indonesia: Rasio Peredaran Uang Palsu Menurun
Selain temuan itu, Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia (BI) telah melakukan pemusnahan pada 50.087 lembar uang palsu denominasi Rupiah, yang terdiri atas pecahan Rp100.000 sampai dengan Rp100.
Uang palsu itu merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat di BI selama Januari 2017-Januari 2018 di wilayah Jabodetabek.
"Itu berasal dari uang palsu hasil klarifikasi dari masyarakat ke BI, uang palsu temuan perbankan dari setoran masyarakat, serta uang palsu temuan BI dari hasil setoran perbankan," paparnya.
Baca juga: Jelang Hari Lebaran, Polisi Sebut Peredaran Uang Palsu Semakin Marak
Karena itu dalam menindak kasus uang palsu sangat diperlukan kerjasama dan kesadaran dari masyarakat. Victor menambahkan hingga saat ini kesadaran ini masih rendah, di mana masyarakat masih takut untuk melakukan pelaporan mengenai temuan uang palsu.
"Kami masih mengandalkan penyelidikan kami. Kalau masyarakat aktif memberikan informasi, tentunya kita akan lebih banyak lagi mengungkap peredaran uang palsu," ujar Victor.
Pihaknya pun memastikan akan terus berupaya dalam mengawasi dan menindak tegas pelaku uang palsu yang meresahkan masyarakat, terlebih sudah mendekati Lebaran dan adanya Pilkada 2020. "Sehingga dikhawatirkan akan ada penyebaran uang palsu," tukasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta