
Pantau.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menambah kapasitas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja formal. Sebelumnya, sudah ada 2,5 juta rekening yang menerima dana pencairan, kini di batch kedua akan ada 3 juta rekening yang dibagikan setiap pekan.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno, mengatakan penyaluran subsidi gaji kepada 2,5 juta rekening pada tahap pertama telah sepenuhnya tersalur atau masih berada di bank perantara. Kini, pemerintah tengah bersiap menyalurkan subsidi gaji untuk 3 juta rekening.
"Angkanya lebih tinggi, tidak 2,5 juta lagi. Harapannya, sekurang-kurangnya 3 juta. Senin ini kami mulai melakukan cek dan ricek setelah menerima data dari BPJamsostek," kata dalam siaran pers di Youtube Kemnaker.
Baca juga: Begini Mekanisme Subsidi Gaji Rp600.000 yang Ditransfer oleh Bank Himbara
Soes mengatakan pemerintah ingin mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja. Penyaluran subsidi upah tahap pertama akan dilakukan dalam 5 gelombang, maksimum hingga 30 September 2020.
Menurutnya, berita acara penyerahan data calon penerima subsidi upah dari BPJamsostek kepada Kemnaker akan dilakukan pada Senin (31/8/2020). Setelah pihaknya memeriksa ulang data tersebut, subsidi upah bakal segera disalurkan melalui bank penyalur.
Soes juga menambahkan subsidi upah akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek, serta tercatat aktif membayar iuran hingga Juni 2020.
Baca juga: Cairkan Bantuan Gaji, Jokowi: Penghargaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Selain pekerja, bantuan subsidi upah juga diberikan kepada pegawai pemerintah nonPNS (Pegawai Sipil Negara), termasuk guru honorer. Mereka bakal mendapatkan subsidi upah Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau senilai total 2,4 juta. Namun, pembayaran dilakukan setiap dua bulan dengan masing-masing sebesar Rp1,2 juta. "Tahap pertama kan selesai akhir September. Sisanya kapan? Akan disalurkan lagi sampai akhir Desember," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan data nomor rekening penerima untuk pencairan tahap kedua bakal segera diserahkan ke Kemnaker pada pekan ini. "Data untuk batch kedua akan disampaikan pekan ini ke Kemnaker untuk diproses pencairan sesuai dengan Permenaker No.14 Tahun 2020," ujar Utoh.
Mengenai perkiraan jumlah rekening pekerja yang bakal menerima pencairan bantuan subsidi pekan ini, Utoh belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. "Nanti kami info berapa yang diserahkan untuk batch kedua," pungkasnya.
Baca juga: Begini Mekanisme Data Pekerja Penerima Subsidi Gaji Rp600.000
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta