Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Patok Defisit Fiskal RAPBN 2021 Berkisar 3,21-4,17 Persen

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Pemerintah Patok Defisit Fiskal RAPBN 2021 Berkisar 3,21-4,17 Persen

Pantau.com - Pemerintah mematok proyeksi defisit fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 sebesar 3,21-4,17 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk pemulihan ekonomi nasional.

“Kebijakan makro fiskal tahun 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika memaparkan kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta.

Menurutnya, besaran pembiayaan defisit di atas tiga persen ini mengacu kepada Perppu Nomor 1 tahun 2020 agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian.

Baca juga: Hadeuh, Gegara COVID-19 APBN 2020 Defisit Mencapai Rp852,9 Triliun

Alasannya, lanjut mantan Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, karena kebijakan fiskal menjadi instrumen yang strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi. Sementara itu rasio utang diproyeksi berada dalam kisaran 36,67 sampai 37,97 persen terhadap PDB.

Sri Mulyani mengatakan pembiayaan dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan agar rasio utang terjaga dalam batas aman.

Pemerintah, kata dia, terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya.

Baca juga: Indonesia Defisit APBN 2,5 Persen, Kemenkeu: Negara Lain Ada yang 10 Persen

Sri Mulyani melanjutkan, kebijakan pembiayaan tahun 2021 diarahkan untuk mendukung countercyclical stabilisasi ekonomi.

Berbagai langkah akan dilakukan yakni peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM, ultra mikro (UMi) dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kemudian pendalaman pasar, efisiensi biaya pinjaman dan efektivitas quasi fiskal untuk akselerasi daya saing dan peningkatan ekspor.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga memberikan dukungan restrukturisasi BUMN, penguatan badan layanan umum (BLU) dan dana abadi atau Sovereign Wealth Fund untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi pembangunan.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta