
Pantau.com - Pihak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah mematangkan konsep opsi pelarangan mudik Lebaran 2020. Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Korona (COVID-19).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya bersama dengan Kepolisian akan membuat sekat-sekat untuk menutup jalan menuju Jawa Barat maupun Jawa Tengah. Pembatasan ini akan meliputi penutupan pada jalan nasional arteri maupun jalan tol.
Baca juga: Soal Mudik Lebaran di Tengah Wabah Korona, Yurianto Mempersilahkan
Nantinya, pada sekat-sekat tersebut akan dijaga oleh petugas keamanan dan kepolisian. Praktis jika ada pemudik yang keluar dari Jabodetabek untuk mudik akan diminta kembali oleh petugas yang berjaga.
"Kami siapkan penyekatan-penyekatan pemudik dari Jabodetabek di mana akan ditutup atau disekat menggunakan jalan tol, jalan nasional atau arteri. Kalau udah terlanjur akan dikembalikan," tutur Budi dalam telekonferensi, Jumat (27/3/2020).
Kendati demikian, opsi pelarangan mudik belum diputuskan oleh pemerintah. Gagasan itu baru akan dirapatkan bersama Presiden Jokowi sebagai pengambil keputusan pada Senin 30 Maret. "Untuk kapan waktunya mulai dilarang, kami sedang bahas apakah H-7 atau bagaimana. Saat ini masih ada banyak pertimbangan," tukasnya.
Baca juga: Jika Tetap Ada Pemudik di Tengah Pandemi Korona, Wapres Bilang Begini
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta