Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tagihan Listrik Membengkak, Begini Cara Komplain ke PLN

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Tagihan Listrik Membengkak, Begini Cara Komplain ke PLN

Pantau.com - PT PLN (Persero) merespons pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123. Hingga Rabu 6 Mei 2020 Khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yang masuk.

Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan jika ada ditemukan ketidakwajaran tagihan.

"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini lebih dari 73 persen pengaduan telah diselesaikan. Dari 2.200 yang sudah diselesaikan, 94 persen datanya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN," kata General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta, Ikhsan Ahsaad, dalam keterangan tertulisnya kepada Media, di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Baca juga: PLN Gratiskan Listrik Selama 6 Bulan bagi Industri Skala Kecil

Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123. 

Baca juga: PLN Angkat Suara soal Penyebab Kenaikan Tagihan Listrik Masyarakat

Penulis :
Tatang Adhiwidharta