
Pantau.com - Menteri Ketenagkerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp1,2 juta kepada 9 juta pekerja. Hanya saja, bantuan tersebut diminta dikembalikan bila pekerja tidak memenuhi syarat penerima BSU.
"Pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," ujar Ida, mengutip dari IDXChannel, Rabu (9/9/2020).
Kemnaker telah menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) sebanyak 3,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap III. Serah terima data ini sebagai lanjutan serta pelengkap data penerima BSU yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.
Baca juga: Dana Bantuan Subsidi Gaji Cair Pekan Ini untuk 3 Juta Pekerja
“Jumlah data calon penerima subsidi gaji atau upah yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dibandingkan tahap I dan II,” papar Ida.
Menaker Ida juga menambahkan, dengan diserahkannya 3,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu 9 September 2020, maka total data calon penerima BSU dari tahap I, II, dan III adalah 9 juta pekerja.
“Saat ini data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian lainnya masih dalam proses,” ucap Menaker Ida.
Baca juga: Sabar! Bantuan Subsidi Upah ke Rekening Bank Swasta Butuh Waktu 5 Hari
Adapun mekanisme penyaluran BSU tahap III, masih sama dengan tahap sebelumnya, yakni data yang telah diserahterimakan akan dilakukan check list oleh Kemnaker terlebih dahulu.
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Kemudian KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA,” kata Menaker Ida. Bank-bank HIMBARA menyalurkan uang BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta," pungkasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta