billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Ferdy Sambo Akui Prank Atasan dan Bawahan

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Ferdy Sambo Akui Prank Atasan dan Bawahan
Pantau - Eks Karo Provos, Benny Ali, mengungkap pertemuan dengan Ferdy Sambo saat berada di tempat penempatan khusus (patsus) Mako Brimob. Saat itu Sambo meminta maaf dan mengatakan semuanya itu adalah prank.

"Pada kesempatan olahraga saya bilang, 'Komandan, Komandan tega. Sudah menghancurkan saya dan keluarga, termasuk adek-adek, Komandan harusnya bertanggung jawab kasihan itu. Gara-gara Komandan banyak sekali korban, iya kan,'" kata Benny di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).

Sambo mengaku kepada Benny bahwa hal itu merupakan berita bohong atau prank-nya.

"Beliau bilang, 'Iya maafin saya, gara-gara saya semuanya jadi seperti ini.' Akhirnya, dia bilang, 'Iya Bang nanti saya jelaskan. Bahwa Abang dan lain-lain itu tidak bersalah, semua ini berita bohong saya, prank saya, yang membuat adek-adek semua,'" ujar Benny.

Saat itu Ferdy Sambo mengaku salah telah membuat anggota Polri lainnya terkena imbas akibat perbuatannya. Benny menyebut ada anggota Polri lainnya yang tidak tahu apa-apa tetapi turut terseret kasus tersebut.

"Saat itu dia tahu kalau dia salah, saat itu dia tahu sudah membuat kita menderita. Kasihan, ada adek-adek yang Adhi Makayasa ada yang tidak tahu sama sekali. Komandan harus menjelaskan, karena di luar itu beritanya lain. Seolah-olah kita masuk persekongkolan," sambungnya.

Dalam sidang ini, Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penulis :
Fadly Zikry