HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Wanita Dibungkus Selimut Putih di Sukaraja

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Wanita Dibungkus Selimut Putih di Sukaraja
Pantau - Polres Bogor akhirnya meringkus terduga pelaku pembunuhan wanita dibungkus selimut putih di kawasan Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Iya sudah diamankan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Senin (26/12/2022).

Namun, Iman belum merinci dalam kasus apa pelaku diamankan. Ia mengungkapkan, Polres Bogor akan menggelar konferensi pers kasus tersebut.

"Nanti kita rilis," ujarnya.

Sebelumnya, Iman menegaskan telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap wanita berusia 28 tahun yang jasadnya ditemukan Rabu (14/12/2022) malam dalam kondisi terbungkus selimut putih di Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita Dibungkus Selimut Putih di Sukaraja

“Insya Allah sudah ada titik terang atas kejadian yang terjadi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik sudah bisa mengamankan tersangkanya,” kata Iman di Cibinong, Bogor, Jumat (16/12/2022).

Ia bahkan menduga ada tindak pidana pembunuhan berencana terhadap wanita berinisial CBS yang merupakan karyawan swasta salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Iya, kalau dari hasil olah TKP kami menduga ada dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan yang direncanakan, ataupun (Pasal) 351 (KUHP) yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.

Kepolisian, kata Iman, sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut dan masih menunggu hasil autopsi dari jenazah korban.

“Korban sudah teridentifikasi, kami juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang patut diduga mengetahui kejadian tersebut,” kata Iman.

Baca juga: Soal Kepulan Asap Selimuti Jalan Jatinegara, Polisi Sebut Oksigen RS Bocor
Penulis :
khaliedmalvino