
Pantau.com - Demi mencegah penyebaran virus korona, pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan denda hingga 500.000 rial atau sekitar Rp1,9 miliar kepada mereka yang berbohong soal informasi kesehatan.
Hukuman itu juga berlaku bagi mereka yang berbohong atas riwayat perjalanannya di pintu masuk negara Teluk tersebut, demikian pengumuman otoritas Saudi, dilansir Reuters, Selasa (10/3/2020).
Sebelumnya pada pekan lalu, Kerajaan memberlakukan isolasi sementara terhadap provinsi penghasil minyak Qatid, di mana mayoritas dari 15 individu didiagnosis dengan penyakit tersebut.
Beberapa dari mereka diketahui tidak mengungkapkan kunjunga ke Iran kepada otoritas setibanya di Arab Saudi melalui negara Teluk Arab lainnya.
Baca juga: Usai Disterilisasi, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Kembali Dibuka
Kerajaan menyebutkan sebagian besar individu yang terpapar virus korona baru kembali dari Iran atau Irak, rumah bagi tempat suci Muslim Syiah, atau berinteraksi dengan mereka yang mengunjungi Republik Islam. Provinsi Qatif memiliki populasi Muslim Syiah yang cukup besar.
"Seluruh pelancong yang tiba di kerajaan dengan penerbangan internasional serta manajer dan pegawai sarana transportasi lainnya harus menghormati arahan kesehatan lokal maupun internasional," bunyi pernyataan Kejaksaan Arab Saudi.
Selain itu, kekhawatiran penyebaran virus korona juga membuat otoritas Arab Saudi meminta para imam agar menyampaikan khotbah shalat Jumat tidak kurang dari 15 menit. Kementerian Urusan Agama juga melarang makanan dan minuman di masjid saat menjalankan iktikaf.
Baca juga: Usai Stop Umrah Akibat Korona, Arab Saudi Larang Perjalanan ke 9 Negara Ini
Guna menekan penyebaran virus, Arab Saudi juga telah menghentikan perjalanan 14 negara termasuk Perancis, Jerman, Turki serta Spanyol dan mengatakan akan mengambil jalur hukum bagi warga yang akan mengunjungi Iran, di mana tercatat 237 kematian akibat virus korona di negara tersebut.
Raja Salman menyumbang USD10 juta untuk mendukung upaya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melawan wabah virus korona, seperti dilansir Kantor Berita SPA.
Langkah lain yang diterapkan di kerajaan untuk membendung penyakit tersebut mencakup larangan memasuki Kota Mekah dan Madinah bagi warga asing, dan warga serta penduduk Arab Saudi. Hingga kini seluruh negara Teluk Arab telah melaporkan kasus infeksi korona.
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi