
Pantau.com - Pemerintah China kini tengah menyiapkan tindakan balasan terhadap pemerintah Amerika Serikat (AS) yang melarang aplikasi video TikTok serta media sosial WeChat.
Kementerian Perdagangan China (Mofcom) mengatakan, jika AS tetap bertahan dengan keputusannya maka China pasti akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah pada dua perusahaan miliknya.
"Kami kecewa atas keputusan tersebut. Aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu dan dilarang mulai 12 November. Di AS kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi," demikian manajemen TikTok perwakilan AS dikutip Xinhua, Minggu (20/9/2020).
Baca juga: Mulai Minggu Malam, Trump Perintahkan TikTok-WeChat Hilang dari Aplikasi
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump melarang warganya menggunakan dua aplikasi buatan China tersebut per 20 September 2020.
Larangan tersebut secara serius merusak hak perusahaan dan mengganggu tatanan pasar, demikian Mofcom dikutip China Daily. Mofcom menilai keputusan AS tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan investor internasional yang hendak berinvestasi di sana.
Kementerian Perdagangan AS pada Jumat (18/9), mengeluarkan keputusan bahwa aplikasi TikTok sudah tidak bisa ditemukan lagi di Apple Store dan Googgle Pay mulai Minggu (20/9). Kemudian mulai 12 November 2020, TikTok dan WeChat akan dilarang di negara adidaya itu.
Sebelumnya TikTok berhasil merangkul perusahaan data internet asal AS Oracle. Saat ini kesepekatan kedua perusahaan tersebut sedang menunggu persetujuan dari otoritas di China dan AS.
Baca juga: TikTok Aplikasi Non-Game yang Paling Banyak Diunduh
- Penulis :
- Noor Pratiwi