
Pantau - Setelah diambil alih oleh Elon Musk, mantan Presiden AS Donald Trump meminta pengadilan banding untuk membuka kembali gugatannya terhadap Twitter.
Trump menggugat twitter karena telah mem-blacklist-nya secara permanen dari platform sosial itu usai para pendukung Trump menyerang gedung Capitol pada tahun 2021.
Pengacara Trump mengatakan kepada Pengadilan Banding AS bahwa larangan tersebut merupakan penyensoran partisan yang terang-terangan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Amandemen Pertama yang berakar kuat dalam sejarah dan hukum Amerika.
Gugatan itu menuntut ganti rugi dan hukuman, serta perintah pengadilan yang mengharuskan Twitter untuk segera memulihkan akunnya yang ditangguhkan secara permanen pada 8 Januari 2021.
Trump telah bersumpah untuk terus memosting ke platform media sosial Truth miliknya sendiri.
Pemilik baru Twitter, miliarder Elon Musk, telah mengatakan bahwa dia akan mengaktifkan kembali akun Trump.
Seorang pengacara Trump, John Coale di Washington, mengatakan pada hari Senin, "Kami ingin dia memiliki hak untuk kembali" ke Twitter.
Twitter tahun lalu telah secara permanen menangguhkan akun Trump karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut setelah para pendukungnya menyerbu US Capitol sesaat sebelum mengesahkan kemenangan presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Hakim Distrik AS James Donato pada bulan Mei menolak klaim Trump bahwa pelarangan dari Twitter telah melanggar kebebasan berpendapat di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Trump menggugat twitter karena telah mem-blacklist-nya secara permanen dari platform sosial itu usai para pendukung Trump menyerang gedung Capitol pada tahun 2021.
Pengacara Trump mengatakan kepada Pengadilan Banding AS bahwa larangan tersebut merupakan penyensoran partisan yang terang-terangan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Amandemen Pertama yang berakar kuat dalam sejarah dan hukum Amerika.
Gugatan itu menuntut ganti rugi dan hukuman, serta perintah pengadilan yang mengharuskan Twitter untuk segera memulihkan akunnya yang ditangguhkan secara permanen pada 8 Januari 2021.
Trump telah bersumpah untuk terus memosting ke platform media sosial Truth miliknya sendiri.
Pemilik baru Twitter, miliarder Elon Musk, telah mengatakan bahwa dia akan mengaktifkan kembali akun Trump.
Seorang pengacara Trump, John Coale di Washington, mengatakan pada hari Senin, "Kami ingin dia memiliki hak untuk kembali" ke Twitter.
Twitter tahun lalu telah secara permanen menangguhkan akun Trump karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut setelah para pendukungnya menyerbu US Capitol sesaat sebelum mengesahkan kemenangan presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Hakim Distrik AS James Donato pada bulan Mei menolak klaim Trump bahwa pelarangan dari Twitter telah melanggar kebebasan berpendapat di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.
- Penulis :
- Fadly Zikry