Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

19,4 Kg Sabu di Dalam Ban Cadangan Mobil Terungkap, Empat Pelaku Diciduk

Oleh Adryan N
SHARE   :

19,4 Kg Sabu di Dalam Ban Cadangan Mobil Terungkap, Empat Pelaku Diciduk

Pantau.com - Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi meringkus empat anggota sindikat narkoba internasional yang mencoba menyelundupkan narkoba dengan modus menyimpan sabu seberat 19,4 kilogram di dalam ban mobil cadangan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jambi, Senin (9/11/2020), mengatakan empat pelaku itu diduga kurir jaringan narkoba internasional asal Malaysia.

Baca juga: Pengedar Sabu Terciduk, Teknik Mengedarkannya Sudah Biasa

Barang haram tersebut dikirim dari Malaysia untuk diedarkan ke Jambi dan masuk melalui jalur laut yang dibawa dari Malaysia-Batam-Tanjung Pinang menuju ke Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Lalu akan didistribusikan ke tempat hiburan malam dan lainnya.

"Barang haram tersebut diamankan dari empat tersangka, yakni berinisial IS dan RR warga Riau serta berinisial A dan HI warga Jambi," kata Irjen Firman yang didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha,

Baca juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron RR Terkait Narkoba

Sabu seberat 19.460 gram ini direncanakan akan diedarkan di Jambi dengan modus operandi disimpan secara terpisah di dalam ban cadangan mobil yang mengangkutnya dari kapal menuju ke Jambi menggunakan mobil pribadi.

Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis :
Adryan N