Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Polri Tangani 77 Kasus Hoax COVID-19 di Media Sosial

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Bareskrim Polri Tangani 77 Kasus Hoax COVID-19 di Media Sosial

Pantau.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 77 kasus hoax mengenai COVID-19 di media sosial yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama kurun waktu 30 Januari hingga 6 April 2020.

Ada 77 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 77 kasus itu. "Hingga kemarin, sudah ada 77 orang yang kami proses. Semuanya masih berjalan," kata Komjen Sigit saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Penyebar Hoax 'Pembunuhan Massal Berkedok Virus Korona' Ditangkap di Bogor

Rincian kasus hoax covid-19 yang ditangani tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangani 6 kasus, Polda Kalimantan Timur 4 kasus, Polda Kalbar 4 kasus, Polda Sulsel 4 kasus, Polda Jawa Barat 6 kasus, Polda Jawa Tengah 4 kasus.

Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya masing-masing menangani 11 kasus, Polda Lampung 5 kasus, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Utara masing-masing 3 kasus, ‎Polda Bengkulu dan Polda Maluku masing-masing dua kasus, Polda NTB 4 kasus.

Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepri, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Aceh, Polda Papua dan Polda Sulawesi Barat masing-masing menangani satu kasus.

Baca juga: Sinar Mas Land Tepis Isu Hoax Voucher Belanja Rp500 Ribu Lewat Pesan Suara

Dari 77 tersangka dalam kasus hoax covid-19 tersebut, 12 orang diantaranya ditahan. Sementara 65 orang tidak ditahan.

Rincianya, 12 tersangka yang ditahan itu terdiri dari dua tersangka kasusnya ditangani Bareskrim Polri, satu orang kasusnya di Polda Kalbar dan sembilan orang kasusnya ditangani di Polda Metro Jaya.

rn
Penulis :
Widji Ananta