billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Berawal dari Aduan Kasus Narkoba Salah Sasaran, Wali Kota Tegal Polisikan Wakilnya

Oleh Adryan N
SHARE   :

Berawal dari Aduan Kasus Narkoba Salah Sasaran, Wali Kota Tegal Polisikan Wakilnya

Pantau.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Kamis (25/2/2021), membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Yon Supriyono tersebut.

"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," katanya.

Baca juga: Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen Percepatan Digitalisasi Dunia Usaha

Wihastono belum bisa menjelaskan lebih detil tentang perkembangan laporan tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.

Laporan tersebut berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.

Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: PN Jakpus Ditutup karena Korona, Ini 5 Nomor WhatsApp Pengajuan Upaya Hukum

Dalam perkembangannya, petugas dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan tidak menemukan narkotika dan tes urine menunjukkan hasil negatif.

Dalam laporan ke polisi tersebut juga disebutkan dugaan peran Jumadi di balik penggeledahan terhadap Yon Supriyono itu.

rn
Penulis :
Adryan N