Pantau – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto menyatakan pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersedia memenuhi panggilan penyidik Rabu (23/11/2022).
Pejabat BPOM akan dimintai keterangan terkait penyidikan perkara gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
“Harusnya (diperiksa) hari ini, tapi minta waktunya besok hari Rabu,” kata Pipit dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Pipit menjelaskan, pihaknya memanggil pejabat-pejabat di BPOM yang terkait dengan masalah pengawasan mutu.
Baca juga: Kejagung Bakal Bantu BPOM Usut Pidana hingga Perdata Kasus Gagal Ginjal Akut
Terkait pukul berapa jadwal pemeriksaan pejabat BPOM dilakukan, Pipit enggan mengungkapkan hal itu.
Ia memastikan pemanggilan pejabat BPOM bukan kepada Kepala BPOM Penny K Lukito.
“Ya pejabat yang membidangi lah, misalnya, bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasi, penjelasannya ,” kata Pipit.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.