Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Buntut Acara HRS di Megamendung, Ridwan Kamil Diperiksa Polisi 20 November

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Buntut Acara HRS di Megamendung, Ridwan Kamil Diperiksa Polisi 20 November

Pantau.com - Bareskrim Polri akan melayangkan pemanggilan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buntut dari kerumunan massa acara Imam Besar FPI Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 13 November silam.

"Iya (pemeriksaan Ridwan Kamil) terkait Megamendung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Soal Anies Dipanggil Polisi karena Acara Petamburan, Ini Kata Wagub DKI

Pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Kang Emil itu akan dijadwalkan pada Jumat, 20 November mendatang di Gedung Awaludin Jamin, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam surat panggilan tersebut, Polri menjelaskan bahwa aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran adanya kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan COVID-19 saat kedatangan Habib Rizieq diiringi hadroh pimpinan Habib Nabil Alhabsyi. 

Baca juga: Tegas! Ganjar Larang Kegiatan Kerumunan Massa, Termasuk Acara Tokoh Agama

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan adanya pelanggaran aturan dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.

Selain diduga melanggar, kegiatan tersebut juga berbuntut pencopotan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat. Rudy dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mengikuti perintah terkait acara Habib Rizieq Shihab.

Penulis :
Noor Pratiwi