Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Di Dalam Penjara, Bahar bin Smith Telah Mengislamkan 6 Tahanan Polda Jabar

Oleh Adryan N
SHARE   :

Di Dalam Penjara, Bahar bin Smith Telah Mengislamkan 6 Tahanan Polda Jabar

Pantau.com - Ada cerita menarik dari terpidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith di dalam penjara. Selama di balik jeruji besi, ia mengaku telah mengislamkan enam orang tahanan di Polda Jabar.

"Alhamdulillah, udah ada enam yang masuk islam dan setiap malam saya ngajar mereka," kata Bahar di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Soal Vonis Bahar bin Smith, Hakim: Terdakwa Merugikan Nama Baik Ulama

Bahar pun menambahkan, tahanan yang lain di Polda Jabar yang menjadi muridnya bersedih atas pemindahan dirinya ke Lapas Pondok Rajeg, Bogor untuk menjalani masa tahanan. Pasalnya, kedekatan Habib Bahar dengan enam muridnya di Mapolda Jabar cukup baik.

"Ikhlas, harus ikhlas tahanan semuanya pada nangis sedih," ujarnya.

Bahar menuturkan, meski terkungkung di balik penjara, ia tetap menyebarkan syiar agama islam. Hal tersebut terbukti dengan masuknya enam tahanan polda ke agama Islam.

"Makanya sudah saya bilang, emas walaupun di penjara tetap emas," pungkasnya. 

Baca juga: Sidang Vonis Bahar bin Smith, Pendukung: Bebaskan Guru Kami!

Sebelumnya, Bahar Smith telah divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp50 juta subsider 1 bulan masa tahanan karena kasusnya tersebut. Hakim memutuskan perbuatan Bahar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan yang masuk ke dalam tindak pidana.

Bahar dijerat sesuai dengan dakwaan primer, yakni pasal 333 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dakwaan kedua primer pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dan dakwaan ketiga pasal 80 ayat 2 juncto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus penganiayaan oleh Bahar tersebut menimpa dua remaja, yaitu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Penganiayaan tersebut dilakukan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar di kawasan Bogor pada Desember 2018.


Penulis :
Adryan N