HOME  ⁄  Nasional

Hinca Demokrat: Omnibus Law RUU Cilaka

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Hinca Demokrat: Omnibus Law RUU Cilaka

Pantau.com - Politisi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menumpahkan kekesalahnya tentang Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Ia menegaskan, RUU Ciptaker tak ubahnya seperti kesengsaraan.

"Omnibus Law RUU CILAKA," tulisnya di akun Twitter @@hincapandjaitan, seperti dikutip Pantau.com, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Dukung Omnibus Law, Nasdem: Jalan Keluar Tepat Hadapi Krisis Pasca Pandemi

Pria yang kini duduk di Komisi III DPR RI itu melanjutkan, RUU Ciptaker juga merupakan produk yang tidak berlandaskan nilai-nilai demokrasi. Terlihat dari pro dan kontra yang terus mengalir hingga kini.

"Sebuah produk yang dirangkai tidak melalui proses yang demokratis. Atas nama "mengebut investasi", beragam kepentingan hadir di dalamnya, partisipasi ditutup ruangnya, apalagi ada indikasi para pekerja tidak dimuliakan sebagai manusia dlm RUU ini," papar Hinca.

Kata-kata cilaka menutup twit dari mantan Sekjen berlambang Mercy itu.

Baca juga: Pengakuan Muhaimin Iskandar Telah Dimarahi Soal Dana Bantuan COVID-19

Seperti diketahui, DPR RI bersama dengan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memastikan, pembahasan RUU Ciptaker dibahas secara mendalam dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada.

“RUU ini kita bahas dengan melibatkan seluruhnya, seperti saat ini Majelis Ulama Indonesia juga kita minta masukannya,” papar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu usai menerima Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

Turut hadir, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI M Nurdin dan Anggota Baleg DPR RI John Kennedy Azis.

Penulis :
Widji Ananta