
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima keluarga korban yang meninggal dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara, pada 26 September lalu.
Diketahui, dua mahasiswa asal Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia saat unjuk rasa menolak berbagai RUU kontroversial, termasuk RUU yang dinilai melemahkan KPK.
"Para keluarga didampingi oleh perwakilan mahasiswa dari Kendari, tim dari Muhammadiyah, dan KontraS," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Baca juga: LPSK Minta Publik Kawal Terus Kasus Penembakan Mahasiswa di Kendari
Adapun keluarga korban yang hadir, yakni La Sali ayah almarhum Randi, Nasrifa ibu almarhum Randi, Endang Yulidah ibu almarhum Yusuf, dan Ahmad Fauzi adik almarhum Yusuf.
Mereka diterima oleh pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Ayah Randi, La Sali menyampaikan tujuannya mendatangi gedung KPK untuk menuntut keadilan atas kematian putranya. Ia menyatakan sampai saat ini belum diketahui proses penegakan hukum mengusut kematian putranya itu.
Baca juga: Brigadir AM Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa di Kendari
Ia menganggap putranya adalah tulang punggung keluarga yang membantu mencari nafkah keluarga.
Sedangkan ibu dari alhamarhum Yusuf menyampaikan bahwa kedatangannya ke Jakarta untuk mencari keadilan dan juga mempertanyakan kenapa putranya sampai harus ditembak dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Ia juga mempertanyakan bahwa sudah lebih dari 3 bulan pelaku penembakan putranya belum ditemukan dan meminta polisi bekerja keras untuk mengungkapnya.
- Penulis :
- Adryan N