Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM Minta KPK Terbuka dan Kooperatif Soal 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Oleh Adryan N
SHARE   :

Komnas HAM Minta KPK Terbuka dan Kooperatif Soal 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Pantau.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kooperatif dan terbuka apabila lembaga itu membutuhkan data-data terkait 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai alih status pegawai menjadi ASN.

"Kalau nanti ada bahan-bahan yang dibutuhkan Komnas HAM, kami sangat berharap kooperatif dan mendukung langkah ini serta meminta pimpinan KPK kooperatif memberikan informasi yang dibutuhkan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Novel Baswedan Cs Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas, Begini Respons Nurul Ghufron

Tidak hanya diminta kooperatif, Komnas HAM menyerukan hal yang sama pada KPK supaya terbuka ke masyarakat luas guna menyelesaikan kisruh yang sedang terjadi di lembaga itu.

"Terutama bahan-bahan yang dianggap bisa memperkuat penyelidikan nanti, mohon segera disampaikan ke Komnas HAM," kata Ahmad Taufan.

Data-data dan informasi tersebut akan berguna bagi Komnas HAM guna mengetahui apakah memang benar terdapat kebijakan yang bertentangan atau tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Ia menekankan permasalahan yang disampaikan oleh wadah pegawai KPK ke Komnas HAM penting karena seluruh elemen bangsa harus satu suara dan sepakat memberantas praktik korupsi.

"Pemberantasan korupsi di Indonesia harus jadi agenda besar dan harus serius menangani," ujar dia.

Terakhir, apa pun lembaga negara di Indonesia tanpa terkecuali harus memenuhi norma HAM sehingga dalam kasus 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK salah satu hal yang akan diuji adalah menyangkut derajat kepatuhan pada standar dan norma HAM.

rn
Penulis :
Adryan N