HOME  ⁄  Nasional

KPAI Minta Netizen Stop Sebar Video Bullying Siswi SMP Purworejo

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPAI Minta Netizen Stop Sebar Video Bullying Siswi SMP Purworejo

Pantau.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta netizen untuk tidak menyebarkan video kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu SMP swasta di Purworejo, Jawa Tengah.

"KPAI juga mendorong para orangtua untuk ikut mengawasi media sosial anak-anaknya sambil melakukan edukasi kepada anak-anak bagaimana menggunakan media sosial secara aman dan sehat," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam rilis pers, Jumat (14/2/2020).

Kekerasan fisik maupun kekerasan verbal di kalangan sesama pelajar antara pelaku dan korban anak, katanya, memang marak akhir-akhir ini, termasuk cyber bully. Hal tersebut juga dipicu oleh kemajuan era digital dan media sosial saat ini.

Baca juga: Tendang dan Pukuli Siswi, Tiga Siswa SMP Purworejo Resmi Jadi Tersangka

Anak-anak tersebut adalah generasi milenial yang merupakan pengguna internet dan media sosial secara aktif, sehingga perilaku mereka yang mengunggah video perundungan ke dunia maya dapat viral dan diketahui publik secara luas.

Oleh karena itu, KPAI meminta warganet untuk bijak membantu membatasi kasus perundungan tersebut dengan tidak menyebarluaskannya.

Aksi kekerasan yang diketahui dari video viral di media sosial pada Rabu (12/2) malam dan berdurasi 28 detik tersebut, memperlihatkan tiga orang siswa laki-laki merundung seorang siswi perempuan.

Mereka menendang dan bahkan memukul korban dengan gagang sapu. Korban yang tampak tidak berdaya hanya menundukkan kepala di mejanya sambil menangis. Korban diduga adalah anak berkebutuhan khusus (ABK).

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polres Purworejo.

Atas kejadian tersebut, KPAI menyampaikan keprihatinan atas peristiwa perundungan antara sesama siswa tersebut.

KPAI juga menyayangkan perundungan terjadi di lingkungan sekolah saat masih jam sekolah, di dalam kelas dan tidak ada pengawasan oleh pihak sekolah, misalnya guru piket.

"Mirisnya, anak lain di sekitar anak pelaku dan anak korban juga tidak ada yang melaporkan kepada guru piket atau guru wali kelas. Tidak ada juga CCTV di dalam kelas, sehingga tidak dapat dideteksi oleh pihak sekolah," katanya.

Baca juga: Tiga Pelajar Pelaku Perundungan di Purworejo Tidak Ditahan, Ini Alasannya

KPAI mendorong sekolah untuk memiliki sistem pengaduan yang melindungi anak korban dan anak pelaku ketika mengadu.

Menurut dia, kekerasan di dunia pendidikan juga terus terjadi karena sekolah tidak memiliki sistem pengaduan yang melindungi anak korban dan anak saksi.

Sistem pengaduan juga seharusnya tidak fisik berbentuk ruangan, tetapi seharusnya menggunakan daring, Sehingga anak nyaman mengadu dan fleksibel secara waktu untuk melakukan pengaduan.

rn
Penulis :
Adryan N