Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KPAI Desak Kementerian dan Lembaga Lakukan Pencegahan Serentak Usai Kasus Anak Akhiri Hidup di PPU

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KPAI Desak Kementerian dan Lembaga Lakukan Pencegahan Serentak Usai Kasus Anak Akhiri Hidup di PPU
Foto: (Sumber: Tim petugas Sentra Efata Kementerian Sosial berdialog dengan keluarga dari anak Sekolah Dasar yang meninggal dunia dan diduga nekad mengakhiri hidup akibat keterbatasan ekonomi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/2/2026). ANTARA/HO-Humas Kemensos.)

Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kementerian dan lembaga betul-betul melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak secara nyata dan serentak, termasuk mencegah kasus anak mengakhiri hidup, menyusul peristiwa di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Desakan tersebut disampaikan menanggapi kasus anak perempuan berusia 14 tahun yang diduga mengakhiri hidup di PPU pada Kamis, 12 Februari.

Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengatakan sinergi dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga harus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang.

"Kami berharap lintas kementerian lembaga betul-betul melakukan pencegahan secara serentak agar anak-anak tidak ada lagi yang mengakhiri hidup. Pencegahan dimulai dari keluarga, sekolah, dan penguatan resiliensi anak-anak," ungkapnya saat dihubungi di Jakarta.

Kematian remaja perempuan tersebut pertama kali diketahui oleh bibinya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus itu, termasuk mendalami dugaan adanya perundungan yang mungkin berkaitan dengan kejadian tersebut.

"KPAI sedang berkoordinasi dengan semua pihak atas kejadian ini terutama di PPU (Penajam Paser Utara), agar anak yang meninggal diketahui dengan pasti penyebab kematiannya. Dan jangan sampai anak mendapat stigma negatif," ujar Diyah.

KPAI menegaskan pentingnya memastikan penyebab kematian terungkap secara pasti serta mencegah munculnya stigma negatif terhadap anak yang menjadi korban.

Dua pekan sebelumnya, kasus serupa terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 29 Januari, yang diduga berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga.

Seorang anak laki-laki berinisial YBR berusia 10 tahun, siswa kelas 4 SD Negeri di Kabupaten Ngada, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibunya.

Selama hidupnya, korban tinggal bersama neneknya yang sudah lanjut usia.

Ibu korban berinisial MGT berusia 47 tahun tinggal di kampung lain bersama dua saudara korban dan menafkahi lima anak termasuk korban.

Korban merupakan anak bungsu dari lima bersaudara, sementara dua saudara tirinya yang telah dewasa merantau ke Papua dan Kalimantan.

Ayah kandung korban pergi merantau saat korban masih dalam kandungan dan hingga kini tidak pernah kembali.

Penulis :
Ahmad Yusuf