
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah dan DPR mempercepat pengesahan RUU Pengasuhan Anak sebagai upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak, termasuk fenomena child grooming yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan, "KPAI mendesak percepatan pengesahan RUU Pengasuhan Anak. Kita butuh aturan yang dapat menstandarisasi perilaku semua orang dewasa yang bekerja dengan anak, dalam hal ini guru, pelatih, pengasuh, untuk mencegah pelaku berpindah-pindah tempat kerja dengan rekam jejak yang bersih,", saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ia menyatakan keberadaan undang-undang tersebut juga dapat memberikan pedoman pengasuhan yang benar agar orang tua tidak mudah diperdaya oleh modus ekonomi pelaku.
Menanggapi viralnya video oknum guru di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang membuat konten romantis dengan siswinya, KPAI menilai kasus tersebut merupakan fenomena gunung es.
Jasra Putra menyampaikan, "Dibalik konten yang dianggap iseng, terdapat pola kejahatan sistematis yang memanipulasi kerentanan anak dan keluarga,", tegasnya.
Ia menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum harus bersikap tegas terhadap fenomena child grooming.
Ia menyampaikan, "KPAI memandang kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar praktik child grooming yang kian canggih dan manipulatif. Saya kira kita perlu bersikap tegas pada fenomena child grooming.", ujarnya.
Menurutnya, pelaku grooming sering melakukan riset terhadap calon korban melalui media sosial maupun pengamatan langsung.
Ia menyampaikan, "Target utama adalah keluarga yang rentan secara ekonomi atau psikologis. Pelaku masuk bak pahlawan, seperti membantu biaya sekolah, melunasi utang keluarga, menjanjikan prestasi, atau memberikan pekerjaan. Ada juga memanfaatkan konflik anak dan keluarga, kekurangan orang tua korban. Tujuannya menciptakan ketergantungan dan utang budi,", jelasnya.
Ia menjelaskan pelaku kerap berlindung di balik profesi terhormat seperti guru, tokoh agama, atau ahli pengobatan alternatif serta menggunakan otoritas moral dan spiritual untuk memanipulasi anak.
Ia menyampaikan, "Pelaku kerap melakukan politik adu domba, memisahkan emosi anak dari orang tuanya, membuat anak lebih percaya pada pelaku daripada keluarganya sendiri. Ini adalah teknik isolasi agar kejahatan mereka tidak terendus,", ungkapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial konten guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga melakukan child grooming terhadap seorang siswi.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi masih mendalami motif tindakan guru tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur child grooming.
- Penulis :
- Aditya Yohan








