
Pantau.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan tunjangan Rp2 juta per hari untuk setiap tenaga medis yang menangani pasien virus korona atau COVID-19. Tunjangan itu diberikan agar mereka tetap semangat menangani pasien.
“Setiap hari mereka diberi insentif Rp 2 juta,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Praya Jaya dalam pernyataan resmi di Pekanbaru, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: PSBB di DKI Jakarta, Korlantas: Tak Ada Larangan Ojol Angkut Penumpang
Apabila seorang tenaga medis bekerja sebulan penuh menangani pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan yang ditentukan pemerintah, maka bisa membawa pulang tunjangan Rp60 juta di luar gaji.
Tunjangan tersebut diberikan Pemprov Riau karena risiko tertular COVID-19 sangat besar bagi para tenaga medis. Di Indonesia sudah ratusan meninggal akibat terinfeksi virus mematikan itu.
Selain memberikan tunjangan, Pemprov Riau juga menginapkan tenaga medis di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Pemprov Riau menyediakan 100 kamar di hotel tersebut.
Pemprov Riau menetapkan 44 rumah sakit di seluruh kabupaten dan kota sebagai rujukan untuk penanganan wabah COVID-19. Hingga kini belum ada laporan tenaga medis di Riau yang terinfeksi virus corona.
Baca juga: RS Persahabatan: Kasus Ringan COVID-19 Sebaiknya Karantina di Rumah
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau hingga 7 April tidak ada penambahan kasus yakni masih 12 orang. Baru satu pasien yang sehat dan dipulangkan. Pasien ke-12 yang positif COVID-19 disinyalir tertular di dalam wilayah Riau karena tidak ada riwayat ke daerah tertular.
Sementara itu, 11 kasus sebelumnya jelas terjadi penularan karena imported cases karena dua pasien punya riwayat perjalanan ke Malaysia, sedangkan sisanya ada yang melakukan perjalanan ke daerah terjangkit seperti Jakarta, Surabaya dan Bogor.
rn- Penulis :
- Adryan N