Masyarakat Sumut Laporkan Edy Rahmayadi ke KPK, Terkait Kasus Apa?

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima berkas laporan dari masyarakat Sumatera Utara yang melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terkait persoalan lahan di Sumatera Utara (Sumut).
"Benar, KPK melalui persuratan telah menerima satu berkas laporan dari masyarakat Sumatera Utara pada 13 Februari 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/2/2020).Baca juga: Gara-gara Banyak Warga Buang Bangkai Babi ke Sungai, Edy Sampai Buat Pergub
Kendati begitu, Ali enggan menjelaskan lebih rinci terkait siapa masyarakat Sumatera Utara yang melaporkan Edy ke KPK tersebut.
"Adapun siapa pelapor dan terlapornya serta terkait apa sesuai ketentuan yang berlaku, saat ini kami tidak bisa menginformasikannya," kata Ali.
Selain itu, menurutnya, KPK belum menindaklanjuti laporan tersebut karena berkas baru diterima.
"Baru terima berkas," ujar dia.
Baca juga: Seorang Kapolsek di Sumut Dicopot karena Terlibat Peredaran Narkoba
Atas laporan tersebut, Edy pun akan melaporkan balik pelapornya itu ke kepolisian karena telah mencemarkan nama baiknya.