
Pantau.com - Polres Metro Jakarta Barat telah mengantongi nama penjual psikotropika milik selebriti Lucinta Luna yang ditemukan di Apartemen Thamrin City Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
"Kita sudah mengantongi nama penjual daripada yang bersangkutan. Kita mohon doa dari masyarakat supaya dalam waktu dekat si pelaku yang menjual obat-obatan ke LL bisa kita amankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.
Baca juga: Lucinta Luna Akan Ditempatkan di Sel Pria atau Wanita? Ini Jawaban Polisi
Sementara itu, Audie menyatakan Lucinta Luna adalah sebagai pemakai psikotropika. Lucinta masih dalam tahap pemeriksaan anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Pengembangan yang menjual, kita update besok pagi," ujar Audie.
Ada beberapa jenis obat yang ditemukan diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.
Selain itu, Audie mengatakan terdapat lima butir pil riklona, dua butir tramadol, dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan.
"Untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotoprika," ujar Audie.
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Narkoba, Polisi Sebut Lucinta Luna Kencing Berdiri
Sebelumnya, pihak kepolisian menyita tiga butir pil yang diduga pil ekstasi saat penangkapan Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City.
Lucinta diamankan bersama tiga orang lainnya. Dua orang diketahui sebagai staf Lucinta, H dan N dan satu orang lainnya adalah seorang perempuan berinisial D.
rn- Penulis :
- Kontributor RZK