Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polri Batal Pulangkan Kompol Rosa dari KPK di Detik Terakhir, Ada Apa?

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Polri Batal Pulangkan Kompol Rosa dari KPK di Detik Terakhir, Ada Apa?

Pantau.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Kompol Rosa Purbo Bekti batal dikembalikan ke institusi Polri.

Polri pun sudah mengirim surat kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi berisi pernyataan bahwa Kompol Rosa tidak ditarik ke Kepolisian.

Baca juga: Pengembalian Penyidik Rossa ke Polri, Pimpinan KPK: Untuk Jaga Hubungan

Pasalnya masa tugas Kompol Rosa di KPK masih berlangsung hingga September 2020. Kompol Rosa merupakan penyidik Polri yang ditugaskan di KPK.

"Polri kemarin memberikan surat pembatalan, artinya surat kepada KPK bahwa untuk Kompol Rosa tidak ditarik (ke Kepolisian)," kata Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: BW Soal Penyidik KPK Dipulangkan ke Polri: Harun Masiku Akan Cekikikan

Pihaknya juga menambahkan jika Mabes Polri sampai saat ini belum menerima surat pemberhentian Kompol Rosa sebagai penyidik KPK dari KPK.

Kompol Rosa merupakan salah satu penyidik yang terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dengan tersangka anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan politikus PDI-P Harun Masiku. Harun sendiri saat ini masih buron.

rn
Penulis :
Widji Ananta