
Pantau.com - Seorang oknum anggota polisi yang berinisial PG berpangkat Brigadir kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu ketika berkunjung ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKP Dolly Nelson Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, ada," ujarnya singkat.
Baca juga: Meski Direhabilitasi, Polisi Sebut Proses Hukum Dwi Sasono Tetap Berjalan
Saat ini oknum polisi tersebut dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi dihimpun, oknum polisi tersebut awalnya hendak mengantar makanan ke dalam RTP Polrestabes Medan pada Selasa siang.
Personel Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan penjagaan di RTP melakukan pemeriksaan makanan yang hendak dibawa masuk.
Baca juga: Dengan Suara Berat, Dwi Sasono Menyesal dan Ajak Pengguna Narkoba Berhenti
Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam makanan yang berisi sup dan roti kering, personel menemukan benda yang mencurigakan yakni bungkusan plastik diduga narkoba.
Begitu menemukan benda mencurigakan tersebut, personel penjagaan berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan dan kemudian membawanya ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
rn- Penulis :
- Adryan N