
Pantau.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan Vanessa Angel mendapatkan 20 butir Xanax dari penasihat hukumnya.
"Si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasihat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Tak Terbukti Pakai Narkoba, Vanessa Angel Dipulangkan
Audie menjelaskan, meski memiliki narkoba tersebut, Vanessa tidak terbukti menggunakannya, karena tidak ada kandungan benzodiazepin dalam urinenya.
Sedangkan suaminya Bibi alias FA, terbukti menggunakan narkoba tersebut dengan ditemukannya kandungan benzodiazepin dalam urinnya.
Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap Bibi, sebab tidak termasuk sebagai pemilik maupun yang menguasai Xanax tersebut.
Baca juga: Ditemukan 20 Butir Psikotropika saat Polisi Amankan Vanessa dan Bibi
Sementara itu, polisi akan menelusuri keterkaitan barang bukti tersebut dengan mengirimkan sampel rambut Vanessa dan Bibi ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional di Lido, Jawa Barat.
Audie mengatakan pihaknya akan mencari keterkaitan asal usul barang bukti 20 bukti Xanax tersebut hingga di tangan Vanessa dan dikonsumsi Bibi.
rn- Penulis :
- Adryan N