
Pantau.com - Kedutaan Besar RI di Singapura mengumumkan terdapat lima warga negara Indonesia yang positif COVID-19 di negara setempat, satu di antaranya dinyatakan telah pulih dan pulang dari rumah sakit.
"Dengan ini total lima WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana, dihubungi dari Batam, Kamis (12/3/2020).
Jumlah WNI positif COVID-19 terus bertambah. Terakhir, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif ke-170 di Singapura pada Rabu (11/3), yaitu WNI berusia 56 tahun.
Baca juga: Begini Cara Jokowi Cegah Korona: Minum Jamu 3 Kali Sehari
WNI berjenis kelamin perempuan itu tiba di Singapura pada 9 Maret 2020 dan diantarkan ke Singapore General Hospital (SGH) di hari yang sama. Hasil tes yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 pada sore hari tanggal 10 Maret.
WNI tersebut merasakan timbulnya gejala sejak 6 Maret saat berada di Indonesia. KBRI merilis, WNI itu merupakan anggota keluarga dari WNI kasus ke-152 yang sebelumnya juga dinyatakan positif.
Baca juga: JK: Lockdown Efektif Minimalkan Korona di Indonesia
Sementara itu, empat kasus WNI positif lainnya, yaitu kasus ke-21 yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020, kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret, dan kasus ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret.
"Dari empat WNI yang masih dirawat, kondisi tiga WNI dinyatakan stabil sementara satu WNI berada di ICU," kata dia.
KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
- Penulis :
- Noor Pratiwi