
Pantau.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Kepulauan Riau mengidentifikasi satu kluster penularan COVID-19 yang baru, yaitu terkait dengan pasien kasus 35, atau disebut dengan kluster DD Bengkong.
"Terkonfirmasi COVID-19 pada kasus ini merupakan satu keluarga, istri dan anak-anak kandung kasus 35," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi, Jumat (8/5/2020).
Tiga dari 4 anggota keluarga pasien 35 dinyatakan positif COVID-19, yaitu istri dan 2 anak lelakinya. Sedangkan seorang anak perempuannya dinyatakan negatif.
Baca juga: Pemerintah: Carrier COVID-19 Tanpa Masker Bisa Tularkan Virus 75 Persen
Disebutkan, istri dan dua anak pasien 35 merupakan kluster terbaru yang masih dalam proses penyelidikan epidemiologi oleh Tim Surveilans dan Epidemiologi Dinas Kesehatan Kota Batam.
Saat ini, semuanya sudah dirawat di ruang isolasi Paviliun Tun Sundari RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan lebih lanjut. "Sejauh ini kondisi kesehatannya cukup stabil tanpa ada gangguan kesehatan yang berarti," kata dia.
Sementara itu, pasien kasus 35 sendiri telah meninggal. Namun sebelum menghembuskan nafas terakhir, dirinya diketahui melakukan shalat tarawih berjamaah dan melakukan kegiatan bagi-bagi sembako.
Baca juga: Gugus Tugas Waspadai Hasil Test Swab Negatif Palsu Pemicu Reinfeksi Korona
Sebanyak 4 orang warga yang melakukan shalat tarawih berjamaah bersama pasien 35 dan hasil tes cepatnya reaktif menjalani karantina sejak 7 Mei 2020. Mereka masih menunggu hasil pemeriksaan swab dari otoritas kesehatan setempat.
Sementara itu, dengan penambahan 3 pasien baru, maka jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Batam menjadi 39 orang.
- Penulis :
- Widji Ananta








