Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ibu Hamil Bobol Kosan di Riau Ditangkap, Uang Hasil Mencuri Buat Foya-foya

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Ibu Hamil Bobol Kosan di Riau Ditangkap, Uang Hasil Mencuri Buat Foya-foya
Foto: Barang bukti kasus pencurian di kos-kosan yang dilakukan ibu hamil, di Pekanbaru, Kamis (4/7/2024). ANTARA/Annisa Firdausi.

Pantau - Polsek Sukajadi, Polresta Pekanbaru, membekuk seorang wanita berinisial SC (33) yang tengah hamil dua bulan lantaran diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Durian, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kepala Polsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang, Kamis menjelaskan pelaku SC mencuri sejumlah barang berharga dengan mengambil kunci cadangan di pos jaga, dan dibekuk pada Selasa (2/7).

"Usai mencuri kunci cadangan, pelaku mencoba satu per satu kunci yang ia dapatkan hingga pintu kos terbuka. Pelaku kemudian mencuri barang berharga milik penghuni kos," katanya.

Dia mengatakan pelaku SC diamankan saat berada di sebuah wisma di Jalan Pepaya, Pekanbaru. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop, dua telepon seluler serta ratusan kunci cadangan yang dicuri oleh tersangka.

"Saat diinterogasi pelaku mengaku beraksi bersama teman laki-lakinya berinisial M yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Jorminal mengatakan uang dari hasil kejahatan tersebut digunakan ibu dari tiga orang anak ini untuk berfoya-foya dan membeli narkotika dan obat-obatan terlarang."Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya dan diduga pelaku lebih dari lima kali melakukan aksinya," ujarnya.

Atas perbuatannya, menurut dia, pelaku disangkakan atas pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris