
.Pantau - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru resmi mengambil alih pengangkutan sampah dari pihak ketiga, PT Ella Pratama Prakasa (EPP), menyusul aksi mogok kerja para karyawan perusahaan tersebut.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, langkah tersebut diambil untuk mencegah penumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS).
"Kita dapat laporan pegawai mereka mogok. Kita ambil alih supaya sampah tidak menumpuk," ujar Reza.
Mogok Kerja Dipicu Masalah Gaji dan Hukum
Aksi mogok karyawan PT EPP dipicu keterlambatan pembayaran gaji, yang tidak bisa dicairkan akibat rekening perusahaan diblokir karena permasalahan hukum.
Reza menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut berkaitan dengan kasus hukum yang melibatkan direksi PT EPP dan Pemerintah Provinsi Banten.
"Kita sudah ingatkan jauh-jauh hari supaya mereka mengantisipasi hal ini, terkait adanya permasalahan hukum terhadap direktur mereka yang lama. Kita mau bayar pun tidak bisa karena rekening mereka diblokir," jelas Reza.
DLHK pun segera berkoordinasi dengan dinas lain, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk meminjam armada dan sumber daya manusia tambahan demi mengatasi krisis pengangkutan sampah.
"Kita akan berupaya maksimal, kita koordinasikan dengan semua pihak supaya tidak terjadi tumpukan sampah," kata Reza.
Pemkot Pekanbaru Siapkan Pemutusan Kontrak
Melihat kondisi yang kian memburuk, Reza menyatakan Pemerintah Kota Pekanbaru kemungkinan besar akan memutus kontrak kerja sama dengan PT EPP.
DLHK akan segera melaporkan situasi ini kepada Wali Kota dan menyiapkan administrasi untuk pemutusan kontrak.
"Tapi yang paling penting kita mau bereskan dulu, kalau perlu kita lemburkan untuk angkut sampah yang menumpuk di jalan-jalan," tutup Reza.
- Penulis :
- Arian Mesa