
Pantau - Sekjen Partai Nasdem Jhonny G. Plate mengkritik pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari perihal kemungkinan sistem Pemilu secara tertutup atau mencoblos partai.
"Pernyataan Ketua KPU terkait hal tersebut offside, tidak sepatutnya," kata Plate dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).
Plate menegaskan, Partai Nasdem menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Menurutnya, sistem pemilihan ini merupakan aturan lama yang dipakai sebelum Pemilu 2004.
"Partai Nasdem dengan sangat tegas menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif," ujarnya.
Plate meminta KPU agar fokus dan taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Ia mengingatkan, agar KPU tak tergoda kepentingan politik dari parpol tertentu.
"Hal tersebut hanya akan membuat Pemilu 2024 berbau amis. Fokus saja pada tugas dan mandat yang saat ini diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu agar pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Ia mengungkapkan, hal ini sedang diproses dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai informasi, sistem pemilu proporsional tertutup hanya memungkinkan pemilih memilih partai, dan bukan calon legislatif.
Sistem ini berbeda dengan sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku, di mana masyarakat bisa memilih para kandidat calon legislatif. Jika sistem proporsional tertutup berlaku, nantinya surat suara hanya akan berisi nama, nomor urut, dan logo partai.
"Pernyataan Ketua KPU terkait hal tersebut offside, tidak sepatutnya," kata Plate dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).
Plate menegaskan, Partai Nasdem menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Menurutnya, sistem pemilihan ini merupakan aturan lama yang dipakai sebelum Pemilu 2004.
"Partai Nasdem dengan sangat tegas menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif," ujarnya.
Plate meminta KPU agar fokus dan taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Ia mengingatkan, agar KPU tak tergoda kepentingan politik dari parpol tertentu.
"Hal tersebut hanya akan membuat Pemilu 2024 berbau amis. Fokus saja pada tugas dan mandat yang saat ini diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu agar pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Ia mengungkapkan, hal ini sedang diproses dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai informasi, sistem pemilu proporsional tertutup hanya memungkinkan pemilih memilih partai, dan bukan calon legislatif.
Sistem ini berbeda dengan sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku, di mana masyarakat bisa memilih para kandidat calon legislatif. Jika sistem proporsional tertutup berlaku, nantinya surat suara hanya akan berisi nama, nomor urut, dan logo partai.
- Penulis :
- Aditya Andreas