Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Drummer J-Rocks Diciduk Polisi Kasus Narkoba

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Drummer J-Rocks Diciduk Polisi Kasus Narkoba

Pantau.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Benar penangkapan itu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Baca juga: Viral! Video '2 JAM Nggak Ngapa-Ngapain' Tembus 3 Juta Penonton

Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni M (38), DN (33), dan W (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja.

Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.

Baca juga: Gading Marten Akui Zaman SMA Masa-Masa Bandel

rn
Penulis :
Widji Ananta