
Pantau.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Benar penangkapan itu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Viral! Video '2 JAM Nggak Ngapa-Ngapain' Tembus 3 Juta Penonton
Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni M (38), DN (33), dan W (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja.
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.
rn- Penulis :
- Widji Ananta