Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Ungkap Praktik Budidaya Ekstraksi Minyak Ganja di Lampung

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Polisi Ungkap Praktik Budidaya Ekstraksi Minyak Ganja di Lampung
Foto: Ilustrasi Minyak Ganja (Gettyimages)

Pantau - Kepolisian berhasil mengungkap praktik budidaya dan ekstraksi minyak ganja di sebuah kontrakan di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Dalam operasi yang digelar, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan tanaman serta 9 kg paket ganja siap edar.

Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra mengatakan bahwa penggerebekan berlangsung pada Selasa (4/2). Pelaku bernama Wanadri Priyogo (47) ini melakukan budidaya ganja dan mengekstraknya menjadi minyak lalu dijual oleh melalui beberapa platform online.

Baca juga: Bawa 108 Paket Ganja dalam Koper, Penumpang di Bandara Sentani Ditangkap

"Jadi berdasarkan pemeriksaan pelaku, minyak hasil extract ganja ini dijual melalui online atau WhatsApp. Dia jual per botol kecil Rp 160 ribu," kata Yunnus, Selasa (11/2/2025).

Wanadri memproduksi minyak ganja dengan merebus daun ganja menggunakan rice cooker, kemudian dicampur dengan 2 liter alkohol untuk mengekstrak kandungan minyaknya.

"Iya jadi direbus pakai rice cooker dan itu dicampur dengan dua liter alkohol merek food grid 96%, baru kemudian minyak dari pemanasan itu diambil. Itu satu kilogram ganja jadinya nggak banyak, hanya 75 gram," jelasnya.

Wanadri telah melakukan budidaya tanaman ganja sejak tahun 2017. Minyak tersebut dikatakannya bermanfaat untuk pengobatan berbagai penyakit. "Dari pengakuannya selama sembilan tahun, jadi sejak tahun 2017. Minyak itu dijadikan obat untuk berbagai penyakit seperti maag, gula darah, stroke dan berbagai penyakit lainnya," ujarnya.

Penulis :
Laury Kaniasti