Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp4,7 Miliar

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp4,7 Miliar
Foto: Pelaku peredaran narkoba sabu dan ganja (Antara)

Pantau - Dalam sebulan terakhir, Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dengan nilai total mencapai Rp4,7 miliar. Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa empat tersangka telah diringkus dalam operasi terpisah yang dilakukan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi. "Dari hasil pengungkapan ini, kami telah menyita barang bukti berupa 4.570,5 gram sabu dan 3.550,15 gram ganja," ujarnya pada Jumat (4/10/2024).

Penangkapan pertama terjadi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, di mana dua tersangka berinisial D (32) dan TAW (32) ditemukan membawa 4.223 gram sabu di dalam tas hitam yang tergantung di sepeda motor mereka. Dalam penangkapan selanjutnya di Cikarang Utara, dua tersangka lainnya, AF (22) dan FA (29), kedapatan memiliki 3.550,15 gram ganja dan 193 gram sabu.

Menurut Twedi, barang bukti yang disita dari kasus ini dapat menyelamatkan sekitar 21.832 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Bekasi cukup masif, tetapi upaya pemberantasan yang dilakukan kepolisian mampu memberikan dampak signifikan dalam melindungi masyarakat.

Baca Juga:
Perjuangan Bangsa Melawan Penyelundupan Narkoba 10 Tahun Terakhir
 

Para pelaku yang tertangkap kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

"Kami akan terus meningkatkan operasi serupa untuk menekan peredaran narkoba dan menjamin keamanan masyarakat dari pengaruh buruk zat terlarang ini," tambah Twedi.

Upaya kepolisian ini sejalan dengan peningkatan operasi anti-narkoba di berbagai wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah dengan tingkat peredaran narkotika yang tinggi. Penekanan pada aspek pencegahan serta penindakan yang tegas menjadi fokus utama untuk mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.

Penulis :
Ahmad Ryansyah