Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Gagalkan Peredaran 102,2 Gram Sabu di Grogol Jakarta Barat, Seorang Pria Ditangkap

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Gagalkan Peredaran 102,2 Gram Sabu di Grogol Jakarta Barat, Seorang Pria Ditangkap
Foto: (Sumber : Sejumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka pengedar sabu di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (2/3/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya/pri..)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram dan menangkap seorang pria berinisial ERI di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 10.50 WIB.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Semeru Raya tepatnya di depan toko elektronik di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.

Kepala Unit 4 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim dari Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba.

" Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (2/3) sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan toko elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan," ungkap AKP Rumangga.

Dalam operasi tersebut polisi menangkap seorang pria berinisial ERI yang berusia 22 tahun.

ERI diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.

Sabu Disembunyikan dalam Kardus Bertuliskan Fragile

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram.

" Dari tangan tersangka, disita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram," ujar AKP Rumangga.

Untuk mengelabui petugas, narkotika tersebut disembunyikan di dalam kotak kardus.

Kotak tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam dan dilakban dengan tulisan fragile.

Kardus tersebut kemudian dimasukkan ke dalam paper bag berwarna merah.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam milik tersangka.

Polisi Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

AKP Rumangga juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat agar masyarakat menjauhi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa.

Ia menegaskan setiap pelanggaran terkait narkoba akan ditindaklanjuti hingga ke jaringan bandar.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

Budi Hermanto menyampaikan bahwa laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

" Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," ujar Budi Hermanto.

Penulis :
Ahmad Yusuf