HOME  ⁄  Nasional

Alpha: Koruptor Sebaiknya Dihukum Mati

Oleh Adryan N
SHARE   :

Alpha: Koruptor Sebaiknya Dihukum Mati

Pantau.com - Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menilai para koruptor yang tertangkap operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik dihukum mati.

"Jadi kenakan sanksi hukuman mati saja bagi pelaku OTT ini. Kejahatan yang sudah sistemik dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (asas crimina morte extinguuntur)," katanya di Jakarta, Jumat, 30 November 2018.

Baca juga: Disebut Prabowo Korupsi di Indonesia bak Kanker Stadium 4, Apa Kata KPK?

Azmi menambahkan, tidak ada hukuman lain yang pantas selain hukuman mati mengingat saat ini Indonesia dalam keadaan krisis moral. Menurutnya, pemerintah sedang berusaha membangun namun justru perilaku aparatur mencoreng muka sendiri, seperti dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang terkena OTT KPK.

Hal itu, kata dia, semakin membuat masyarakat semakin jenuh dan tidak percaya pada hukum dan peradilan. Terlebih lagi, Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor Pasal 2 ayat 2 memberi ruang untuk hukuman mati.

"Kalau hukuman bagi koruptor masih dapat dinego dan masih hukuman badan, ya tidak akan pernah habis para koruptor ini akan terus tumbuh subur," katanya.

Baca juga: KPK Terima Pengembalian Uang Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Cirebon

Ia juga menyebutkan tertangkap dua hakim itu semakin menunjukkan penyakit korupsi di tanah air sudah kronis.

"Aneh kan perilaku kebanyakan aparat Indonesia, sudah tahu itu penyakit kok malah tidak mau disembuhkan serta makin nekat penyakit korupsi disuburkan," katanya.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler