Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Awas, Hari Ini Polisi Berlakukan Penindakan Tilang Elektronik

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Awas, Hari Ini Polisi Berlakukan Penindakan Tilang Elektronik

Pantau.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf menyatakan penindakan tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) mulai diberlakukan pada Kamis (1/11/2018) setelah uji coba selama 30 hari.

"Hari ini kita laksanakan penindakan. Teknisnya sama dengan uji coba, tetapi hari ini kita sudah mulai melakukan penindakan," ujar Kombes Yusuf di Jakarta, Kamis (1/11/2018). Penindakan tilang dilaksanakan di sepanjang titik penerapan tilang eklektronik yakni Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Grafik Pelanggaran Tilang Elektronik Semakin Menurun

Untuk sementara, tilang elektronik hanya berlaku untuk kendaraan berpelat nomor B saja.

"Dengan adanya sistem e-tle ini, diharapkan masyarakat untuk tertib walaupun melewati simpang-simpang jalan untuk membantu ketertiban lalu lintas di Jakarta," ujar Yusuf.

Baca juga: Jelang Penerapan Penindakan E-Tilang, Polisi Kebut Sosialisasi

Sebelumnya, polisi telah melakukan uji coba dan sosialisasi tilang elektronik mulai 1-31 Oktober 2018.

Uji coba tilang elektronik tersebut mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi.

Kamera pemantau itu bekerja secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi