
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan sosialisasi itu dilakukan selama beberapa hari terhitung sejak 1 Oktober 2018. Nantinya penindakan akan dilakukan pada 1 November 2018.
Baca juga: Tiga Hari Uji Coba e-Tilang, Ratusan Kendaraan Terpantau Melanggar Tiap Harinya
"Tujuanya supaya nanti mengetahui proses e-TLE ini akan berlangsung. Tanggal 1 November sudah dilaksanakan penindakan," ucap Kombes Yusuf di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Selain itu, Yusuf mengatakan bahwa sosialisasi penerapan e-tilang dengan memasang beberapa spanduk dan membagikan brosur akan dilakukan selama sepekan ke depan di kawasan Sarinah dan Simpang Patung kuda, Jakarta Pusat.
Dalam penyebaran brosur, kata Yusuf, pihaknya juga akan menyebarkannya ke beberapa komunitas ojek online yang kerap melintas di sekitar lokasi.
"Kita bagikan brosur dan kita kasih penjelasan disana. Contohnya komunitas gojek, grab dan sebagainya," kata Kombes Yusuf.
Lebih lanjut, nantinya dalam penindakan itu, Yusuf menyebut tak ada perbedaan penindakan antara kendaraan dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov), TNI, dan Polri, dengan kendaraan pribadi atau umum lainnya jika kedapatan atau terekam kamera CCTV.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Grafik Pelanggaran Tilang Elektronik Semakin Menurun
"Tidak (perbedaan penindakan), e-TLE semua ini terekam. Mau itu mobil pejabat, Polisi, TNI, Pemerintah. Kalau kalian lihat yang hasilnya itu kan ada di kolom kolomnya itu mobil TNI, Polri, mobil plat merah, plat hitam dan sebagainya ada semua disitu dan yang luar daerah ada semua," papar Kombes Yusuf.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi