Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNPB Klaim Gempa-Tsunami Sulteng Belum Perlu Diberlakukan Status Bencana Nasional

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

BNPB Klaim Gempa-Tsunami Sulteng Belum Perlu Diberlakukan Status Bencana Nasional

Pantau.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai pemerintah belum mendesak untuk memberlakukan status bencana nasional terhadap gempa bumi dan tsunami yang melanda kota Palu dan Kabupaten Donggala di Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho saat jumpa pers di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin, 1 Oktober 2018.

Baca juga: Mensos Beberkan Pentingnya Alat Pendeteksi Tsunami Bagi Indonesia

"Enggak (belum perlu), saya kira potensi nasional masih mampu mengatasi hal ini ya," ujar Sutopo.

Kendati begitu, terkait pemberlakuan status bencana nasional itu berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya memang terkait bencana nasional itu memang ditetapkan oleh Presiden. Tapi kami kira belum lah," ungkapnya.

Sementara di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis jumlah korban meninggal dunia akibat gempa dan tsunami yang melanda kota Palu dan kabupaten Donggala di Sulawesi Tengah. Tercatat per pukul 13.00 WIB ada 844 orang jumlah korban tewas yang ditemukan.

Baca juga: BNPB: 114 WNA Korban Gempa-Tsunami di Sulteng, Delapan Orang Belum Ditemukan

"Tercatat jumlah korban jiwa hingga Senin, pukul 13.00, tercatat 844 orang meninggal dunia," ujar Sutopo.

Sutopo menuturkan, data ini memang data sementara yang tentu masih terus bergerak. Ia mengatakan saat ini 744 orang tewas dan ditemukan sudah teridentifikasi.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi