Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Eks Bos Lippo Group Masih Buron, KPK Periksa Pengacara Lucas

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Eks Bos Lippo Group Masih Buron, KPK Periksa Pengacara Lucas

Pantau.com - Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap pengacara Lucas dalam perkara suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjerat mantan Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ESI).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Lucas akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Eddy Sindoro yang saat ini menjadi buronan KPK.

"Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Lucas untuk tersangka ESI. Kami harap yang bersangkutan bisa datang dan memenuhi panggilan juga memberitahukan yang sebenarnya ke penyidik. Surat sudah dikirimkan baik ke rumah maupun ke kantor yang bersangkutan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018).

Baca juga: KPK Selesaikan Berkas Penyidikan, Kasus Suap Bupati Purbalingga Segera Disidangkan

Febri menjelaskan penyidik akan mengonfirmasi terkait hubungan Lucas dengan tersangka ESI yang hingga saat ini dikabarkan berada di luar negeri. 

"Kami perlu mendalami apa yang diketahui saksi dan apa peran saksi terkait posisi tersangka ESI di luar negeri juga informasi yang perlu diklarifikasi terkait dengan perpindahan tersangka di luar negeri. Karena KPK sedang terus lakukan pencarian terhadap tersangka ESI," jelasnya.

Sebelumnya KPK telah meminta kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Lucas dan satu saksi lainnya bernama Dina Soraya. Menurut Febri pencegahan itu perlu dilakukan agar ketika penyidik membutuhkan keterangan dari keduanya, saksi tidak sedang berada di luar negeri.

"Ada keterangan yang kami butuhkan terhadap dua saksi yang dicekal. Tentu keterangan itu penting. Karena itu KPK perlu mencekal dan pemanggilan salah satu saksi untuk dijadwalkan pemeriksaan hari ini," pungkasnya.

Baca juga: Usai Dijemput Paksa, KPK Tahan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut

Dalam kasus ini, Eddy Sindoro diduga menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Sindoro diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait dengan sejumlah perkara yang berkaitan dengan Lippo Group. Meski telah dicegah dan ditetapkan tersangka, namun Eddy Sindoro buron ke luar negeri.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler