Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bukannya Jualan Sayur, Kakek 63 Tahun Nekat Dagang Ganja di Pasar

Oleh Adryan N
SHARE   :

Bukannya Jualan Sayur, Kakek 63 Tahun Nekat Dagang Ganja di Pasar

Pantau.com - Seorang kakek berusia 63 tahun yang telah memiliki tujuh orang cucu dibekuk Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau lantaran nekat menjajakan daun ganja kering di sebuah pasar tradisional di Pekanbaru. 

"Kami jarang rilis dengan barang bukti kecil. Namun menariknya disini pelakunya HE usianya sudah 63 tahun nekat menjajakan ganja di pasar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Selasa (14/8/2018).

Baca juga: Siswa SMK Dibacok Saat Nunggu Angkot, Polisi Buru Pelaku

Ia menjelaskan HE dibekuk dengan barang bukti sebanyak 15 paket kecil ganja kering seberat 36 gram. HE alias Hi yang kesehariannya pengangguran itu ditangkap di pinggir jalan Seroja, Kota Pekanbaru. Lokasi itu merupakan areal pasar tradisional yang selalu padat pengunjung setiap harinya.

Menurut Haryono, pengungkapan tersebut berawal saat jajaran Polda Riau melihat kakek yang mengalami masalah pada pendengarannya tersebut sedang berjualan di areal pasar.

Baca juga: Jasad Caddy Golf Ditemukan Hangus, Pelaku Pernah Bakar Gadis Lain pada 2011

Saat diperiksa dengan seksama, ternyata barang dagangan kakek HE itu berupa paketan kecil ganja kering. Total ada 15 paket yang disita dari penangkapan medio pekan lalu tersebut.

"Yang parahnya lagi, ketika kami cek urin ternyata kakek ini juga positif menyalahgunakan ganja," ujarnya.

Dari pemeriksaan polisi, kakek tersebut mengaku baru sekali menjajakan ganja kering di pasar. Namun, kakek itu diduga sering menjajakan ganja di pasar, dengan menyasar pengguna berkantong tipis.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler