
Pantau.com - Perkembangan mobil listrik ditargetkan dapat mulai meningkat di tahun 2019. Oleh karena itu, Pemerintah terus menggenjot Peraturan Presiden (Perpres), Perpajakan, dan Infrastruktur.
Terkait permasalahan Infrastruktur, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap pembangunan station pengisian listrik atau charging station untuk mobil listrik tidak dibebankan kepada pemerintah.
Co-Chairman I Gaikindo Jongkie D Sugiarto menilai kebutuhan charging station bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta untuk pembangunan di beberapa lokasi yang strategis.
Baca juga: Gaikindo Yakin DP 0 Persen Genjot Penjualan Kendaraan, tapi...
"Charging station, kami mmeebri masukan kami ngobrol-ngobrol, udahlah charging station jangan serahkan itu kepada pemerintah, nanti Pemerintah terbebani lagi untuk pengadaan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) udah serahkan ke swasta," ujarnya saat ditemui dalam diskusi di Gedung Thamrin Nine, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Salah satu skemanya kata dia, bisa bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki lokasi strategis seperti mall, hotel, hingga perkantoran.
"Dengan cara misal, gedung perkantoran, hotel, mall, diwajibkan saja, 1 persen dari lahan parkir suruh pasang," ungkapnya.
Baca juga: DFSK Tiongkok Percaya Diri Bersaing di Bali
Menurutnya, skema ini juga bisa menjadi sebuah cara promosi bagi para penyedia SPLU tersebut. Kemudian Pemerintah memberikan kemudahan misalnya, dengan pembebasan bea masuk infrastruktur tersebut.
"Buat mereka juga promosi bahwa berkantorlah di gedung saya, belanjalah di mall saya, ya kan? Ngineplah di hotel saya promosi, nah pemerintah berikan biaya garansi pembebasan biaya masuknya PPN nya, serahkan ke swasta," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni