Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ditegur Hakim karena Plin Plan, Saksi 01: Siap Salah Yang Mulia

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ditegur Hakim karena Plin Plan, Saksi 01: Siap Salah Yang Mulia

Pantau.com - Saksi yang dihadirkan pihak terkait yakni Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sempat mendapatkan teguran dari Majelis Hakim lantaran dianggap telah berganti-ganti keterangan kesaksian di dalam persidangan.

Dalam persidangan awalnya, saksi 01 bernama Anas Nashikin dimintai keterangan oleh anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan soal materi pelatihan atau Training of Trainer (ToT). Irfan bertanya soal materi yang yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko itu menggunakan slide atau tidak.

Anas yang juga sebagai panitia penyelenggara  acara pelatihan tersebut kemudian memberikan jawaban bahwa Moeldoko hadir di hari kedua penyelenggaraan acara. Kala itu ia mengaku jika Mantan Panglima TNI itu tidak menggunakan slide saat memberikan materi.

"Tidak menggunakan slide. Secara oral ya memberikan semangat dan motivasi," kata Anas jawab pertanyaan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Saksi 01: Ganjar Pranowo Memang Gunakan Narasi

Sementara, keterangan Anas ternyata berbeda dari sebelumnya saat ditanya kembali oleh anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf lainnya, Christina Ariyani. Anas mengaku saat menyampaikan materi kawal kemenangan 01, Moeldoko menggunakan slide dalam pemaparannya. 

"(Materi) Kawal kemenangan ada slidenya," kata Anas jawab pertanyaan Ariyani sebelumnya. 

Menyadari jawaban yang berubah ini, hakim  MK lainnya, Sadli Isra langsung bertanya pernyataan mana yang benar soal Moeldoko memberikan slide pada saat memberikan materi di kegiatan pelatihan itu. 

"Maksud saya bukan Pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide," kata Anas jawab pertanyaan Saldi. 

Baca juga: Saksi 01 Benarkan Ada Materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'

Kemudian, Saldi mempertegas soal siapa sosok yang memberikan slide pada saat pemaparan materi seperti yang dimaksud oleh Anas.

"Jadi yang memberikan slide itu siapa?," tanya Saldi sambil menegaskan. 

"Kawal kemenangan tadi Pak Hasto, mohon maaf," kata Anas memperbaiki jawabannya.

Saldi pun mengingatkan kembali kepada Anas apabila dia sudah di bawah sumpah pada saat awal persidangan. Saldi mempertegas bahwa jika saksi 01 memberikan kesaksian yang tidak benar maka bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu. 

"Siap Yang Mulia, siap salah Yang Mulia. Jadi salah sebut tadi," jawab Anas menanggapi teguran yang dilayangkan oleh Majelis Hakim.

Penulis :
Adryan N