HOME  ⁄  Nasional

DPR Persilakan KPU Umumkan Nama Caleg Mantan Napi Koruptor, tapi...

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

DPR Persilakan KPU Umumkan Nama Caleg Mantan Napi Koruptor, tapi...

Pantau.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempersilakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif mantan napi tindak pidana korupsi.

"Pada prinsipnya kami sebagai lembaga legislatif yang telah memilih Komisioner KPU, silakan mereka menggunakan kewenangannya," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.

Bamsoet menilai selama keputusan KPU itu tidak ada yang merasa dirugikan maka tidak masalah, namun ketika ada yang merasa dirugikan, harus dicari jalan keluar sebaik-baiknya.

Baca juga: Caleg Napi Korupsi Paling Banyak dari Golkar, Bamsoet: Tak Perlu Khawatir

Menurut politis Golkar ini, KPU harus mempertimbangkan kembali urgensi wacana foto caleg mantan koruptor dipasang di bilik suara. "Karena dari berbagai literatur dan media sosial sesungguhnya para caleg itu sudah diketahui profilnya oleh masyarakat," ujarnya.

Bamsoet juga menilai pro-kontra wacana larangan mantan napi tipikor masuk dalam daftar caleg memang sudah berlangsung lama dan panjang.

"Tapi di sisi lain, negara juga sudah memberikan kewenangan pada KPU, sebagai penyelenggara pemilu. KPU sudah mempublikasikan dan menetapkan bahwa mantan napi korupsi itu tidak bisa atau sekurang-kurangnya namanya akan diumumkan, itu sah-sah saja," jelasnya.

Namun menurut Bamsoet ada peluang juga bagi para pihak yang dirugikan untuk melakukan langkah hukum jika dimungkinkan, tapi dia menyerahkan pada pihak-pihak yang dirugikan untuk mengkaji secara hukum dan silakan mengambil langkah yang diperlukan.

Baca juga: Pantau Grafis: Daftar 49 Caleg DPRD dan DPD Eks Koruptor yang Dirilis KPU

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif 2019 yang merupakan mantan narapidana korupsi berjumlah 49 orang.

"Kami sudah memastikan daftar calon anggota dewan yang berstatus mantan terpidana (korupsi)," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019.

Berdasarkan data yang disampaikan KPU kepada wartawan, 49 caleg itu antara lain 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD Kabupaten/Kota dan sembilan caleg DPD RI.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi