Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dua Kali Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasan Slamet Ma'arif

Oleh Adryan N
SHARE   :

Dua Kali Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasan Slamet Ma'arif

Pantau.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menolak disebut mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan kepolisian terkait soal dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang menimpanya. 

Pentolan PA 212 itu mengungkapkan, dirinya bukan lari dari panggilan pemeriksaan Polda Jawa Tengah. Akan tetapi, ia tak bisa hadir dengan alasan waktu yang bentrok dengan kegiatan lain dan hal tersebut sudah disampaikan ke pihak kepolisian melalui pengacaranya. 

"Saya tidak mangkir dari panggilan pemeriksaan, karena pemanggilan pertama pengacara sudah menyampaikan saya ada acara di luar kota," kata Slamet di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019). 

Baca juga: PAN Pastikan Beri Bantuan Hukum kepada Slamet Ma'arif

Selain itu ia juga dikabarkan mangkir pada pemanggilan kedua. Menanggapi hal itu, Slamet kembali menegaskan bahwa saat itu sebenarnya ia berniat untuk menghadiri pemanggilan. Hanya saja, menurutnya ia mendadak mengalami sakit sehari sebelum hari pemeriksaan.

"Pemanggilan kedua saya sudah di Semarang untuk memenuhi pemeriksaan itu, tetapi paginya saya mendadak sakit dan pagi itu saya periksa ke dokter dengan hasil tensi 170/110," ungkapnya.

Untuk itu Slamet mengatakan, ketidakhadirannya dalam dua kali pemanggilan polisi tersebut bukanlah suatu kesengajaan. Ia pun mengaku berjanji akan hadir dalam pemeriksaan kepolisian selanjutnya.

"Saya tentu jika ada proses hukum lebih lanjut akan memenuhi, kemarin kan sakit dan sakit siapa sih yang bisa merencanakan," tandasnya. 

Baca juga: Lemkapi Minta Penetapan Ketum PA 212 Sebagai Tersangka Tak Dipolitisasi

Sekadar informasi, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus Jubir FPI Slamet Ma'arif terancam dijemput paksa penyidik Polda Jawa Tengah bila kembali mangkir diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran pemilu. Upaya jemput paksa itu bakal dilakukan lantaran Slamet sudah dua kali tak memenuhi panggilan polisi.

Sebelumnya Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan Tablig Akbar PA 212 di Solo pada 13 Januari 2019. Ma'arif dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Ketua Umum PA 212 ini tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Polresta Surakarta pada 12 Februari 2019.


Penulis :
Adryan N

Terpopuler